Pemda DIY memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana (TDB) Covid–19 hingga 30 Juni 2020, atau diperpanjang satu bulan dari TDB sebelumnya yakni 29 Mei 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil laporan Kabupaten/Kota terkait dengan laporan perkembangan penanggulangan Covid–19 di wilayah masing-masing.
Hal tersebut diputuskan pada Rakor Tindak Lanjut Terhadap Status Tanggap Darurat DIY oleh Gubernur DIY beserta jajaran Forkopimda DIY, Rabu (27/05) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sumber.: https://jogjaprov.go.id/berita/detail/8689-diy-perpanjang-tanggap-darurat-hingga-akhir-juni